Jumat, 24 Mei 2013

Daftar Pustaka


  

Selasa, 21 Mei 2013

Profile Kelompok 5

  1. R. Ayu Ghea Sofa Anggraini 12109866
  2. Leny Puspita W 12109638
  3. Elinda Astria Dewi 12109532
  4. Farhan Erlangga 12109867
  5. Anggi Iswandi 12109547
  6. Dimas Saputra 12109868

Asal Mula Judi Online

Berikut ini adalah sejarah singkat tentang dunia judi online sampai seperti yang kita kenal sekarang ini. Pada tahun 1994 negara Antigua dan Barbuda di Karibia meloloskan undang-undang kebebasan berdagang dan mengolah, yang kemudian membuat perizininan kepada organisasi-organisasi untuk membangun membuka kasino online menjadi mudah. Sebelum kasino online, software perjudian pertama yang dapat berfungsi secara penuh diproduksi oleh perusahaan software asal Pulau Mann bernama Microgaming. Penggunaan software itu kemudian dijamin keamanannya oleh sebuah perusahaan keamanan untuk software bernama Cryptologic. Dengan adanya langkah tersebut transaksi perjudian via internet dapat dilakukan secara aman dan menjadi cikal bakal kasino online pertama di tahun 1994.

Pada tahun 1996 dibentuklah Komisaris Perjudian Kahnawake yang tugasnya mengatur aktivitas perjudian online dari daerah Kahnawake dan menerbitkan lisensi perjudian online kepada kasino dan poker online di seluruh dunia. Ini adalah upaya agar kegiatan operasional dari organisasi judi online tetap adil dan transparant.

Pada akhir tahun sembilan puluhan judi jenis ini mulai mendapatkan popularitas. Jumlah situs perjudian online meningkat dari yang tadinya hanya 15 website di tahun 1996 menjadi 200 website di tahun 1997. Sebuah reportasi yang diterbitkan oleh Frost & Sullivan mengungkapkan bahwa pada tahun 1998 saja pemasukan dari bisnis judi online telah melewati angka 830 juta dollar Amerika. Pada tahun yang sama jenis judi online seperti poker online juga diperkenalkan kepada dunia. Tak lama setelah itu pada tahun 1999, judi online dengan metode multiplayer mulai masuk ke pasaran; teknologi ini memungkinkan orang untuk berjudi, mengobrol dan berinteraksi dengan pengguna lain melalui sistem intreraktif. Pada tahun yang sama Undang-Undang Anti Perjudian Internet diperkenalkan, yang mengakibatkan jasa perjudian online tidak lagi legal untuk warga negara Amerika Serikat. Namun pada akhirnya unndang-undang ini tidak berhasil disahkan.

Di tahun 2000 Pemerintah Federal Australia meloloskan undang-undang moratorium perjudian interaktif yang menyebabkan semua kasino online yang tidak berizin dan beroperasi sebelum tahun 2000 tidak legal lagi. Karena perundangan ini berarti satu-satunya judi online yang bisa beroperasi di Australia hanyalah Lasseter online, akan tetapi mereka tidak diperbolehkan mengambil taruhan dari warga negara Australia. Di tahun 2001 diperkirakan jumlah orang yang berpartisipasi dalam judi online mencapai 8 juta dan terus bertambah, mengenyampingkan hambatan terhadap bisnis judi online yang berasal dari perundang-undangan yang terus bermunculan. Pada tahun 2008, organisasi H2 Gambling Capital memperkirakan keuntungan yang diraup dari bisnis judi online mencapai sekitar 21 milyar juta dollar dalam setahun. Judi online di Indonesia.

Rabu, 15 Mei 2013

Hukum Pidana


    HUKUM PIDANA JUDI ONLINE
Sebagaimana di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yang mengharamkan tindakan perjudian dalam bentuk apapun, maka pemerintah indonesia mencantumkan larangan terhadap perjudian yang dilakukan melalui internet. demi mencegah dan mengurangi maraknya perjudian melalui internet tersebut, pemerintah mencantumkan larangan akan perjudian melalui internet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008 pada bab vii tentang "Perbuatan Yang Dilarang" Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Tercatat jelas dalam buku Undang-Undang ITE tentang hukuman atau tindak pidana yang akan diberikan apabila seseorang melakukan perjudian melalui internet, dan tidak hanya tindak pidana hukum yang tertulis pada undang-undang tersebut, akan tetapi tentang tata cara penyidikan, dan pencantuman barang bukti melakukan perjudian melalui internet sudah di cantumkan secara terperinci dalam undang-undang tersebut. Berikut butir-butir pasal yang mengatakan tentang perjudian melalui internet tersebut ;
BAB III tentang “Informasi , Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik”
Pasal 5 ayat (1) dan (2) yang berbunyi :
(1) Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik dan atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hokum yang sah.
(2)       Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik dan atau hasil cetaknya sebagai dimaksudkan pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

BAB X tentang “Penyidikan”

Pasal 43 ayat (3) yang berbunyi  :
(3)       Penggeledahan dan /atau penyitaan terjadap sistem elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana harus dilakukan atas izin ketua pengadilan tertinggi setempat.

 BAB XI tentang “Ketentuan Pidana”
Pasal 45 ayat (1) yang berbunyi:
(1)      Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4)  dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan /atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dengan demikian, sangat menguatkan akan larangan perjudian melalui internet di Indonesia dengan dasar-dasar hukum yang terkutip dari pasal-pasal undan-undang ITE tahun 2008 tentang perjudian melalui internet.

Senin, 13 Mei 2013

Contoh Kasus


3.1 Contoh Kasus Judi Online

 

Sabtu, 10 November 2012

JAKARTA--MICOM: Kasus Judi Online Kembali Terungkap di kawasan Jakarta Utara. 

Sebanyak 12 tersangka pengelola dan pemain berhasil diciduk Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (1/9) menjelang tengah malam. Kasubdit Resmob Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, pihaknya mengungkap praktik judi di sebuah tempat game online di Jalan Muara Karang Raya Blok G 6T Nomor 48, Penjaringan, Jakarta Utara. Sekitar pukul 23.00, aparat melakukan penggerebekan dan berhasil menahan 12 orang. 

"Terdiri dari enam pengelola dan enam pemain, pengelola atas nama Riyadi, Opiuw, dan Ahok yang diduga sebagai atasan Riyadi, Lela Amelia berperan menyimpan uang hasil judi, Juheng sebagai pengawas, dan Linda sebagai kasir," urai Herry, Minggu (2/9). 
Keenam pemain judi yang ditangkap masing-masing bernama Sidik Halim, Koek Soen, Buyung, Sunardi, Tedy Hartono, dan Wi Ayak. 
Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 59 komputer berserta CPU serta layar monitor. Selain itu, puluhan juta uang tunai yang diduga hasil praktik judi pun disita, terdiri dari Rp16.998.000, US$400, dan 330 Ringgit.

Sumber
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/09/02/345132/37/5/Polisi-Bongkar-Judi-Online-di-Muara-Karang



Ø Bandar Judi 'Online' Dibekuk di Pasar Minggu
Sabtu, 3 Maret 2012 | 14:43 WIB
Description: Bandar Judi "Online" Dibekuk di Pasar MingguTRIBUNNEWS/ADI SUHENDIBerdasarkan hasil penggerebekan di tempat itu pada Rabu (29/2/2012) lalu, polisi mengamankan enam orang karyawan bandar judi online tersebut, yaitu yakni LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN.

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online beromzet ratusan juta rupiah per hari. Petugas menggerebek tempat pengelola judi tersebut di Jalan Jati Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penggerebekan di tempat itu pada Rabu (29/2/2012) lalu, polisi mengamankan enam orang karyawannya, yakni LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN. Sementara itu, RH, sang pemilik usaha judi, masih dalam pengejaran polisi. "Mereka sudah dua tahun menjalankan judi online tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/3/2012). Judi online tersebut, lanjut dia, kerap dilakukan para anggota atau member judi di situswww.kakadewa.com. "Member-nya sudah ada 22.000," imbuhnya. Situs judi online tersebut diiklankan pelaku dalam www.google.com dan www.i-comers.com. Pemain akan mendaftarkan diri untuk menjadi anggota www.kakadewa.com. Anggota kemudian mendapatkan user name dan password untuk mengikuti judi bola menggunakan situs www.shobet.com danwww.ibcbet.com.
Sementara itu, perjudian rolet biasa dilakukan di situs www.338a.com, perjudian bakarat diwww.bakarat.com, dan perjudian sicbo di www.grand628.com. Saat mendaftar, pemain harus mendaftar ke rekening penyelenggara minimal Rp 200.000. Uang tersebut akan menjadi koin deposit. Satu koin bernilai Rp 1.000, yang dipertaruhkan pemain pada perjudian online jenis judi bola, bakarta, rolet, dan sicbo. "Bila ada pemain yang menang, maka pihak penyelenggara akan mentransfer ke rekening lain," jelas Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto. Ia mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan tujuh komputer, enam buahwireless, tiga buah modem internet, tiga buah key BCA, sebuah key Mandiri, tiga buah kalkulator, sebuah ponsel, dan uang Rp 300 juta yang disita dari rekening penampungan. "Saat diperiksa, diketahui perjudian online tersebut dibandari oleh RH. Omzet yang diperoleh setiap bulan mencapai puluhan miliar rupiah," ungkap Toni. Perjudian online tersebut tidak dilengkapi izin baik dari pihak berwenang maupun pihak berwajib, yang menggunakan modem internet sebanyak tiga buah yang diakses ke tujuh unit komputer. (Adi Suhendi)
Sumber :
Tribunnews.com(http://nasional.kompas.com/read/2012/03/03/14433340/Bandar.Judi.Online.Dibekuk.di.Pasar.Minggu)
Editor :
Latief





Minggu, 16 Desember 2012 | 14:26
  

Ø Terbongkar, Judi Online Beromzet Puluhan Juta Per Pekan

Description: Ilustrasi judi online. FOTO: EPAReserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap perjudian lewat online dan menangkap satu tersangka berinisial BT alias Bucek (49), Rabu (12/12) kemarin. Judi online itu, beromzet puluhan juta rupiah per pekan.

"Resmob berhasil mengungkap judi bola serta permainan lain secara online dan menangkap satu tersangka berinisial BT," ujar Direktur Reserse  Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Toni Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (16/12).

Dikatakan Toni, alamat website judi online itu adalah www.asianbet.com di mana pemain diwajibkan mendaftar dulu sebelum bermain.

"Jadi pertama, buka situs www.asianbet.com. Ada beberapa permainan, tinggal pilih. Namun, sebelum main harus log ini dulu atau daftar. Lalu deposit, memberikan nomor rekening dan nomor telepon untuk melakukan transaksi," tambahnya.

Toni melanjutkan, judi online tersebut berbasis di luar negeri. Hal itulah yang menjadi kendala untuk mengungkap bos besarnya.
 

"IP Addresnya di luar negeri (Filipina). Kesulitannya memang demikian, servernya ada di luar negeri. Kami akan melacak melalui kerjasama dengan kepolisian setempat (Interpol)," ungkapnya.

Toni menegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk menutup alamat perjudian lewat online.

"Saya yakin, masih banyak perjudian seperti ini. Kami berencana akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup perjudian atau kejahatan cyber. Kami tak akan berhenti mengungkap ini, tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Herry Heryawan, menjelaskan pihaknya menangkap pelaku di rumahnya di depan Rumah Sakit Husada, Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/12) sekitar pukul 05.00.

"Ditangkap di rumahnya, di depan Rumah Sakit Husada, Mangga Besar. Pengungkapan ini, berdasarkan penelusuran tim, karena kami aktif searching di internet," katanya.

Herry menyampaikan, pelaku merupakan penyelenggara sekaligus pemain judi online di www.aseanbet.com.

"Pelaku adalah penyelenggara atau operator. Setelah register, calon pemain diwajibkan deposit uang ke rekening atas nama DN (bos pelaku). Lalu tinggal memilih permainan, ada judi bola, judi kuda, poker dan lainnya. Kalau tebak skor, hasilnya bisa dilihat setiap Selasa dan Kamis. Jika menang, pembayaran akan dilakukan via transfer. Namun, kalau kalah uang deposit jadi milik bosnya," terangnya.

Herry menyampaikan, judi online ini beromzet Rp15 juta hingga Rp25 juta per minggu.

"Omzet online itu sebesar Rp15 hingga Rp25 juta per minggu. Ini sudah beroperasi sejak setahun yang lalu," tukasnya.

Sementara itu, saat ditanya wartawan, BT mengaku ia merupakan operator judi online tersebut.

"Saya cuma register saja. Uangnya langsung ke rekening bos. Saya ketemu bos di PIK (Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara)," singkatnya.

Berikut barang bukti yang diamankan: satu unit laptop merk Samsung warna silver, satu laptop merk HP warna coklat, satu telepon genggam merk Nokia, satu modem, satu buku rekening Tahapan BCA KCP Mangga Dua atas nama BT, satu buku rekening Tahapan BCA KCP Kartini atas nama HS, dua ATM, dan dua buah key BCA.



Minggu, 21 April 2013

Pengertian Judi Online


1. PENGERTIAN JUDI ONLINE
Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tidak hanya membawa dampak positif tetapi bisa membawa sisi negatif, dengan membuka peluang muncul nya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Salah satu contoh dari dampak negative di internet adalah judi online. Sedangkan pengertian judi online adalah judi online adalah permainan judi melalui media elektronik dengan ekses internet sebagai perantara. 
  •  MACAM-MACAM JUDI ONLINE
Ada beberapa macam jenis judi online yang tersebar tetapi disini kami hanya akan menjelaskan beberapa contoh saja. Contohnya adalah :
·        Judi Bola Online
Adalah kegiatan pertaruhan yang paling luas dan paling besar apabila di hitung-hitung bisa jutaan dolar perputaran uang setiap tahun dalam bisnis judi bola online ini. Judi bola online itu meliputi pertandingan-pertandingan local sampai level international sampai pertandingan tertinggi di ajang piala dunia.

·        Poker
Adalah permainan kartu bukan keberuntungan melainkan permainan upaya,akal,pemahaman yang mendalam,dan kombinasi menghitung, bergerak dihitung,menggertak, dan menipu. Dan sehingga menuntut otak yang tajam untuk menjadi pemenang.